Klik sulut, MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menetapkan anggota DPRD Sulut terpilih melalui rapat pleno terbuka, Kamis (13/6) di Manado.
KPU Sulut melakukan penetapan penghitungan dan penetapan kursi calon anggota DPRD terpilih dari lima enam dapil di Sulut.
Pleno dihadiri Komisioner KPU Sulut dan sekretaris KPU.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut serta unsur Forkopimda serta para saksi partai juga ikut mendukung jalannya proses demokrasi ini.
Berikut hasil penetapan KPU Sulut terhadap calon anggota DPRD Sulut KPU:
Klik di sini:
MANADO— Persoalan Portal Parkir yang berada di pintu masuk Pasar Bersehati yang belum juga tuntas, akhirnya ‘lolos’ hingga dalam sidang paripurna digelar Rabu (24/10) dipimpin Ketua...
KLIKSULUT, MANADO – Nuansa toleransi dan kerukunan terekam dalam kegiatan Safari Natal Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di Kecamatan Tuminting Kamis (5/12) kemarin. Tak hanya dihadiri umat...


TInggalkan Komentar