Klik sulut, MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menetapkan anggota DPRD Sulut terpilih melalui rapat pleno terbuka, Kamis (13/6) di Manado.
KPU Sulut melakukan penetapan penghitungan dan penetapan kursi calon anggota DPRD terpilih dari lima enam dapil di Sulut.
Pleno dihadiri Komisioner KPU Sulut dan sekretaris KPU.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut serta unsur Forkopimda serta para saksi partai juga ikut mendukung jalannya proses demokrasi ini.
Berikut hasil penetapan KPU Sulut terhadap calon anggota DPRD Sulut KPU:
Klik di sini:
KLIKSULUT, MANADO - Kejati Sulut (5/11/2020) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH menghadiri dan memantau langsung kegiatan Debat Publik atau Debat Terbuka antar...
foto: Wakil Walikota saat memberikan sambutan pada rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Manado. MANADO—Wakil Walikota (Wawali) Mor D. Bastiaan SE, nampak mengikuti Rapat...


TInggalkan Komentar