Asus
Dekab Kunker di Dua Kementrian

Foto : Nampak para anggota dan Ketua Komisi II saat melakukan kunjungan kerja di Kementrian Keuangan (Kemenkeu), baru-baru ini.

 

BOLSEL— Komisi II DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu), belum lama ini.

Kunker ini dipimpin langsung Ketua Komisi II Deddy Abdul Hamid diikuti anggotanya Jems Lontoh, Riston Mokoagow, Harson Mooduto, Yolman Tempongbuka dan Kabag Risalah Sujito Laiya sebagai pendamping. Menurut Ketua Komisi II Deddy Abdul Hamid, Kunker ini berkaitan dengan peran serta atau tugas pokok pengisian wakil pimpinan daerah dalam hal ini pengisian jabatan wakil bupati. “Kami mempertegas lagi tentang aturan apabila terdapat calon yang notabene kapasitasnya adalah sebagai seorang anggota Dekab,” akunya.

Lanjutnya, setelah mengkonsultasikan hal tersebut kepada Kemendagri khususnya Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), pihaknya sudah mendapat kejelasan. Diketahui, selain berkunjung ke Kemendagri pihaknya berkoordinasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Negara terkait tindaklanjut bagi hasil dari PT J Resource Bolaang Mongondow (JRBM).

Senada diakui Kabag Risalah Sujito Laiya. Dikatakannya, kunjungan ke Kemendagri bertujuan untuk memperjelas secara teknis tentang aturan pengisian wakil bupati. Pada dasarnya kata Sudjito, undang-undang Pilkada sudah jelas, namun bagaimana apabila terdapat calon dengan kapasitas sebagai seorang anggota dewan. “Nah, dalam penjelsannya bahwa apabila hal itu terjadi, maka anggota dewan tersebut harus mundur dari jabatannya setelah ditetapkannya sebagai calon wakil bupati,” jelasnya.

Kemudian Kunker ke Dirjen Perimbangan Keuangan Negara Kemenkeu berkaitan dengan tindaklanjut bagi hasil pendapatan dengan PT JRBM. “Bukan pajak mineral (royalti) dengan PT JRBM pada lokasi eksploitasi baru,” tandasnya.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar