BITUNG— Adanya dugaan oknum aparatur sipil negara (ASN) melakukan studi banding (stuban) dengan menggunakan dana sumbangan warga, diseriusi pihak Inspektorat Kota Bitung. Bahkan, pihak inspektorat disinyalir langsung menelusuri informasi tersebut.
Kepala Inspektorat, Drs Hanry Suak mengatakan bahwa untuk masalah dugaan sumbangan untuk salah satu oknum pejabat di Girian telah diproses dan kesimpulannya sesuai koordinasi dengan Camat Girian bahwa uang yang telah terkumpul akan segera dipulangkan. "Memang hal tersebut dari hasil pemeriksaan adalah bentuk inisiatif untuk pembelian cinderamata untuk dititipkan ke Lurah dan kalangan perangkat kelurahan," tukasnya.
Selain itu Suak mengimbau hal seperti ini tak perlu terjadi lagi. "Harus dihilangkan, karena mencoreng nama pejabat serta menjadi sorotan warga. Selain itu ini juga pasti berimbas pada pungli yang notabene di larang," tandas Suak.(*)
Kliksulut.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo sudah menyiapkan langkah hukum merespons pengumuman resmi yang akan disampaikan KPU terkait hasil Pemilu dan Pilpres 2024. Ganjar mengaku...Selengkapnya
Kliksulut,- Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven O.E Kandouw menghadiri Selebrasi dan perayaan HUT ke-98 Pemuda GMIM, Senin 01 April 2024 di Wilayah desa kakenturan Barat Kecamatan...Selengkapnya
TInggalkan Komentar