KOTAMOBAGU —* Walikota Tatong Bara menunjuk Gunawan Damopolii sebagai
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jumat (10/11),
Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae menyerahkan SK Plh kepada pejabat
yang bersangkutan.
Dalam surat perintah nomor 821.4/BKPP-KK/SP/09/2017, masa jabatan Plh
terhitung mulai 10 November sampai diterbitkannya surat perintah walikota
pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH.
“Pejabat Plh diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan
baik,” kata Adnan.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta kepada pejabat Plh untuk segera
melakukan konsolidasi dengan semua jajaran di DLH. “Kemudian untuk semua
staf di DLH diharapkan dalat bekerja dengan deperti biasa,” harapnya.
Foto: Sarida Mokoginta/ Kadis Sosial KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) kembali memperbarui data warga lanjut usia (lansia) di tiap desa dan kelurahan. Hal itu dilakukan untuk proyeksi...
foto: KIP menyosialisasikan Undang-undang nomor 14 Tahun 2008. Tampak kegiatan yang diikuti pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu. KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu masuk nominasi...

TInggalkan Komentar