Asus
2020 Kota Cakalang Terancam Tenggelam

BITUNG—Tindakan oknum tak bertanggung jawab yang terus melakukan aksi Galian C illegal diminta diseriusi pihak terkait. Pasalnya, para omnum perusak alam tersebut sepertinya tak peduli dengan keselamatan lingkungan. Aparat hukum dan juga pemerintah diminta proaktif melakukan pengawasan terkait Galian C illegal tersebut. Jika hal ini dibiarkan, bencana banjir bandang dan erosi bakal mengancam dan bisa mengakibatkan Kota Bitung tenggelam ditahun 2020 mendatang.

Yang terbaru adalah di wilayah Kecamatan Matuari, di perbatasan Manembo-nembo dan Tendeki terdapat lokasi Galian C yang diduga bodong, tanpa ijin lengkap beroperasi, namun belum disentuh aparat hukum dengan tegas.
Warga sekitar menyampaikan resah terkait mobil Galian C yang mondar mandir mengangkut material Galian C tersebut. "Aparat penegak hukum diminta proaktif memberikan sanksi tegas terkait aksi tersebut," tandas Maxi warga Manembo nembo.

Terpantau sejumlah wartawan bahwa memang pada Senin (5/11) kemarin, jika aksi Galian C tanpa ijin dibiarkan, maka wilayah Kecamatan Matuari bakal terancam erosi banjir. Sebelumnya Kapolres Bitung, AKBP Stevanus Tamuntuan SIK MSi menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terkait Galian C illegal tersebut. "Kita akan bicarakan hal ini dengan pemerintah," tambah dia.

Menurut Kapolres, pihaknya juga akan melihat persoalan sosial yang terjadi ketika menindaklanjuti galian pasir ini. Secara terpisah kalangan aktivis menyoroti kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, Sadat Minabari yang dinilai lambat dalam melakukan tindakan untuk berkoordinasi dengan aparat hukum menutup lokasi Galian C tanpa ijin. "Setidaknya ini adalah masalah yang sangat penting untuk dibahas dalam mencari solusi. Sebab jika dibiarkan, akan membuat alam di Bitung rusak dan terancam terjadi bencana," kata Darma Baginda personil LSM di Kota Bitung. Kadis DLH, Sadat Minabari saat dikonfirmasi mengaku terkejut mendengar ada aktifitas Galian C tersebut. "Kami segera turun lapangan dan memberi sanksi tegas soal galian Ilegal tersebut,” tandasnya.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar