Asus
DPRD Bolmong Bentuk Pansus RPJMD

Rapat pembentukan Pansus RPJMD tahun 2017-2022 oleh DPRD Bolmong.

BOLMONG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow
(Bolmong) menggelar rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait
Rencana Pembangunan Jangkah Menengah (RPJMD) tahun 2017-2022. Rapat yang
digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Bolmong, Senin (13/11/2017), dipimpin
langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, serta dihadiri anggota DPRD
lintas komisi. Antara lain, Masri Daeng Masenge, Masud Lauma, Swempri
Rugian, Slamet Kohongia, Mohamad Mokoagow, Deddy Senduk dan Toni Tumbelaka.

Rapat tersebut turut melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selaku
eksekutif masing-masing, Asisten II Sekda Bolmong, Sonda Simbala, Kepala
Bappeda, Ramlah Mokodongan, Kepala BKD Ashari Sugeha, Kepala Inspektorat,
Abdul Latif serta Kabag Hukum, Erni Mokoginta.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, mengatakan dengan pembentukan Pansus RPJMD ini pihaknya akan
serius untuk mencapai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati. “Saya harap ini
menjadi perhatian tiap organiasasi pemerintah daerah (OPD), agar apa yang
telah menjadi visi-misi 2017-2022 akan tercapai. Dan juga terkait ini kami
meminta secepatnya melakukan tahapan finalisasi dokumen RPJMD ini,” kata
Welty.

Sementara itu, Kaban Bappeda, Ramlah Mokodongan, menjelaskan untuk mencapai
visi-misi tersebut terus dilakukan pencapaian kinerja tiap OPD.
“Muda-mudahan sesuai visi-misi ini, akan terus diusahakan. Dan juga ini
tergantung keseriusan semua pihak, apa terlebih tiap instansi terkait
pembangunan dan kemajuan Bolmong lima tahun kedepan,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar