Asus
Audit Realisasi Dandes Segera Rampung

Abdul Latif

BOLMONG---Pelaksanaan audit realisasi penggunaan Dana Desa (Dandes) tahap I
(60 persen) terhadap 200 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)
segera rampung. Menurut kepala Inspektorat Bolmong, Abdul Latief,
penggunaan Dandes terus mendapat pengawasan dari pihak Inspektorat Bolmong.
“Ada empat tim langsung terjun di lapangan untuk memeriksa realisasi
penggunaan Dandes tahap I. Penilaian ini apakah sesuai dengan volume RAB
(Rancangan Anggaran Biaya) atau tidak,” kata Abdul Latief.

Lanjutnya, jika ada Desa yang ditemukan volume pekerjaan fisik tidak sesuai
dengan RAB, maka pihak Inspektorat akan memberikan waktu untuk memperbaiki
pekerjaan tersebut. Untuk memperbaikinya pihak Pemerintah Desa (Pemdes)
atau Sangadi diberikan waktu paling cepat dua minggu dan selambat-lambatnya
dua bulan. “Besok tim Inspektorat akan melakukan perampungan terkait
pengawasan Dandes di 200 Desa dan dua kelurahan, serta akan membuat
pelaporan di kantor,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihak Inspektorat tidak memperlambat pencairan Dandes
tahap dua. Tapi, ini dilakukan untuk memperbaiki pekerjaaan yang tidak
tepat sasaran. Sebab, jika tidak dilakukan akan berakibat fatal bagi Desa
terutama Sangadi. Tidak hanya itu, jika tak ada perbaikan, otomatis
pencairan Dandes tahap dua tak bisa direalisasikan. “Hal ini dilakukan agar
tidak ada Sangadi yang terjerat kasus hukum gara-gara penggunaan dandes,”
kuncinya.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar