Asus
Jelang Natal, Disdagkop Kotamobagu ‘Sisir’ Pusat Perbelanjaan

foto: Disperindagkop melakukan sidak di sejumlah pusat perbelanjaan. Tampak Kepala Disperindagkop, Herman Aray, saat memeriksa barang yang di jual di salah satu toko.

 

KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) melakukan sidak di sejumlah pusat perbelanjaan, Senin (10/12). Sidak itu dilakukan guna menjamin bahan pokok maupun jenis makanan dan minuman yang diperjualbelikan benar-benar layak edar dan aman dikonsumsi.

Dari sidak yang dilakukan itu, petugas tidak mendapati produk makanan dan minuman kadaluarsa. Namun demikian, ada jenis susu yang kemasannya rusak namun masih dipajang sebagai barang dagangan di salah satu toko yang ada di Kelurahan Kotamobagu. Sebagai tindaklanjutnya, petugas langsung meminta karyawan toko tersebut untuk mengeluarkan jenis susu tersebut dari pajangan, serta memberi teguran kepada pemilik toko.

“Sudah beberapa kali kami menemukan di toko ini. Kasusnya sama, yaitu kemasan atau kaleng rusak. Kalau sudah begitu tidak bisa lagi di jual ke konsumen. Pemilik tokonya sudah kami tegur,” kata Kepala Disdagkop dan UKM, Herman Aray.

Selain di pertokoan, tim Disperindagkop juga turun ke Alfa Mart dan Indomaret yang ada di Kota Kotamobagu. “Sidak ini kita lakukan untuk memastikan barang atau makanan dan minuman yang di jual benar-benar layak edar dan aman dikonsumsi. Apalagi ini sudah menjelang natal. Daya beli masyarakat di saat seperti ini meningkat,” ungkapnya.

Disisi lain, ia meminta kepada para pemilik toko maupun pusat perbelanjaan untuk dapat memperhatikan kualitas barang dagangan yang diperjualbelikan. Masa kadaluarsa sebuah barang katanya harus diperhatikan. “Kalau sudah mendekati masa kadaluarsa langsung dikeluarkan dari pajangan. Tak boleh lagi di jual karena itu bisa merugikan masyarakat sebagai konsumen. Ini harus diperhatikan bersama,” imbaunya.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk bisa menjadi konsumen cerdas, dengan meneliti setiap barang dagangan yang hendak dibeli. “Jangan langsung ambil kemudian bayar. Periksa dulu apakah kemasannya kalengnya belum rusak, serta masa kadaluarsanya,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar