Asus
Bupati Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Klik Sulut, BOLMUT - Dalam suatu sistem pemerintahan,pelaksanaan mutasi, promosi maupun seleksi untuk pengisian suatu jabatan bukan hanya sesuatu yang lumrah dilakukan namun juga wajib dilakukan demi mencari orang yang tepat dalam menempati suatu jabatan sehingga kegiatan pemerintahan dapat berjalandengan baik dan sebagaimana mestinya.Namun tentu saja prosesnya tidak bisa dilakukan secara asal-asalan tetapi harus memperhatikan aturan dan prosedur yang berlaku.

Untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan pegawai negeri sipil sebagaimana diatur dalam Permenpan-RB No 13 tahun 2014 dengan memperhatikan berbagai persyaratan antara lain syarat kompetensi, kualifikasi dan kepangkatan, latar belakang pendidikan sera rekam jejak jabatan, memiliki integritas serta berbagai persyaratan sesuai dengan ketentuan.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Bolmong utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh saat membuka seleksi kegiatan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi  (JPT) Pratama tahun 2019 dikantor Aula Badan Pengelola Keuangan Daerah Senin (24/06) kemarin.

Diketahui, kegiatan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 24 - 27 Juni tersebut diikuti oleh 37 orang peserta, dengan panitia seleksi diantaranya Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Drs. Fariduddin Gumohung, Dr. Abdurrahman Konoras, SH, MM, Dr. dr. Taufik Pasiak, M.Pd, M.Kes, dan Dr. Ichdar Domu, M.Pd, serta Assessor Dr. Ir. Ferdinatus Taru, M.Si dan Aris Soleman, M.Psi.
Sementara itu kata Bupati,bahwa seleksi terbuka JPT ini bertujuan untuk mengisi kekosongan dua JPT Pratama yang telah disetujui dalam bentuk rekomendasi oleh KASN dan pelaksanaan Uji Kesesuaian (Job Fit) bagi 29 JPT Pratama dalam rangka memetakan kompetensi yang dimiliki masing-masing pejabat.Untuk selanjutnya jadi acuan dan pertimbangan dalam pergeseran atau dengan kata lain Job Fit bertujuan untuk mencari pejabat yang sesuai dengan jabatan yang diberikan,"terang papa Adit sapaan akrabnya.
Sehingganya karena itu, para peserta dihimbau untuk mengikuti proses ini dengan fokus dan serius, karena seleksi JPT sudah menjadi kewajiban ASN dalam mengimplementasikan UU No. 5 2014 tentang ASN dan penerapan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Dengan demikian terdapat dua jabatan yang akan diseleksi secara terbuka dan 29 jabatan akan dilakukan uji kesesuaian dan selaku pejabat pembina kepegawaian saya tidak akan mencampuri atau mengintervensi terhadap hasil pelaksanaan ujian tersebut,"tutup Bupati 2 periode itu.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar