Asus
Tiga Maling Cengkeh Diringkus Polisi

Kliksulut.com, BOLTIM -- Tim Resmob Polda Sulut berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku pencuri cengkih.

Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Suparno S.Sos melalui Kanit Reskrim Iptu Sudarsono menerangkan, ke tiga pelaku ditangkap di salah satu toko saat melakukan penjualan cengkih di Manado.

"Tiga pelaku ditangkap di salah satu toko saat akan menjual cengkih. Pada saat itu Pembeli curiga karena cengkih belum terlalu kering perkiraan baru terjemur sekitar tiga hari. Kemudian Pembeli menghubungi Tim Resmob Polda Sulut. Setelah dikembangkan akhirnya pihak kepolisian  berhasil mengamankan  tiga  pelaku," terang Sudarsono, Rabu (3/7).

Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan dan penyelidikan pihak Polsek Urban Kotabunan guna proses hukum lebih lanjut.

Terpisa, Mansur Mustafa Warga Buyat Tengah yang diketahui salah satu korban pencurian mengaku, cengkih miliknya hilang sekitar pukul 03.00 Wita. "Mereka (pencuri) mengambil cengkeh saya sekitar jam  03.00 Wita," kata Mustafa.

Senada dikatakan Pala Yusti warga Minahasa Tenggara (Mitra).

Kata Dia, cengkih yang dia kontrak di Desa Tombolikat hilang sekitar pukul 03.00 Wita.

"Cengkih saya 16 karung di dalam rumah hilang. Saya menduga mereka (pencuri) melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 Wita. Sebab cuman selang 20 menit cengkih sudah tidak ada. Padahal Cengkih itu cuman saya kontrak di Desa Tombolikat. Kerugian saya sekitar 10 jutaan," ungkap Pala Yusti, sembari berharap pelaku di proses sesuai perbuatannya. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar