Asus
Nasib bakal pasangan calon independen Tergantung KTP

BELUM AMAN: Nasib bakal pasangan calon independen, Jainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag, masih menunggu proses verifikasi administrasi oleh KPU. Tampak pasangan dengan jargon JaDi-Jo usai menyerahkan dokumen syarat dukungan di KPU.

 

KLIKSULUT.COM-KOTAMOBAGU – Jalan berliku harus dilalui bakal pasangan calon (Paslon) Jainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag. Meski jumlah dan sebaran dukungan yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dinyatakan memenuhi syarat, namun pasangan dengan jargon JaDi-Jo itu masih harus melalui jalan panjang dan penuh liku. Berkas dukungan yang sudah berada di tangan KPU itu masih akan diverifikasi administrasi, anilisis dukungan ganda serta akan dilakukan verifikasi faktual.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang diserahkan sebagai syarat dukungan menjadi penentu nasib JaDi-Jo untuk tampil di Pilwako mendatang. Selain itu, untuk memuluskan langkah keduanya, bakal calon wakil walikota, Suharjo Makalalag, juga harus terlebih dahulu mengundurkan diri sebagai ASN Pemkab Bolmong, serta wajib mengumumkan diri ke media massa soal status dirinya sebagai mantan narapidana. “Setelah memverifikasi jumlah dan sebaran dukungan, selanjutnya KPU akan memverifikasi administrasi dan analisis dukungan ganda hingga 8 Desember mendatang. Setelah itu akan lanjut kepada verifikasi faktual,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Aditya Tegela.

Meski proses yang harus dilalui masih panjang, namun pasangan JaDi-Jo meyakini keduanya bisa melewatinya dan akan lolos sebagai peserta Pilwako. “Alhamdulillah syarat dukungan melebihi batas minimum. Etape pertama sudah OK dan insya allah sampai pada tahap akhir,” sebut bakal calon walikota, Jainudin Damopolii.

Sementara itu, Suharjo Makalalag, mengakui dirinya siap melepas status ASN yang melekat padanya saat ini. “Yang pasti sebelum pendaftaran saya sudah mengundurkan diri. Tapi saya juga akan segera mengajukan pensiun dini. Insya Allah, Senin depan surat pengunduran diri akan diajukan. Mudah-mudahan disetujui bupati, tapi kalau tidak saya tetap akan mengundurkan diri sebelum ditetapkan sebagai calon,” sebutnya.

Selain pengunduran diri, ia juga menyatakan siap mengumumkan diri ke media massa soal status mantan narapidana. “Itu akan saya lakukan pada Bulan Februari nanti,” tambahnya. Di sisi lain, ASN di Pemkab Bolmong itu mengakui proses yang dilakukan KPU cukup sulit dan panjang. Akan tetapi ia meyakini dirinya bersama Jainudin Damopolii bisa melewati proses yang sedang berlangsung. “Soal KTP ada 15 ribu yang kita kumpulkan. Kalaupun ada kendala, masih ada waktu perbaikan. Kita yakin akan lolos verifikasi,” sebutnya. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar