Asus
Lion Air Larang MacBook Pro Terbang

 

KLIKSULUT, MANADO – Setelah Maskapai Garuda Airlines, Rabu (11/9) kemarin, maskapai berlogo Singa Lion Air Grup yang terdiri dari Lion Air, Wings Air, dan Batik Air secara resmi melarang Laptop Produk Apple Jenis MacBook Pro (Retina 15-Inchi) untuk ikut dalam setiap penerbangannya.

Produk yang dilarang yakni laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inchi produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017 sebagai bagasi tercatat/ terdaftar dan kargo. Jika dibawa sebagai bagasi kabin, Lion Air Group mengharuskan penumpang untuk tetap mematikan selama penerbangan termasuk tidak dalam keadaan sleep mode dan tidak mengisi ulang baterai selama dalam penerbangan.

“Kebijakan tersebut berdasarkan aturan yang dirilis oleh Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA),  Federal Aviation Administration (FAA) atau Federasi Penerbangan Federal AS, European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) mengenai larangan membawa MacBook Pro Retina 15-Inch, bahwa ditemukan permasalahan pada baterai laptop di produk Apple tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan (hazard)  terhadap faktor keselamatan perjalanan udara.,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Lanjutnya, keterangan terperinci yang mencakup spesifikasi produk MacBook Pro 15 Inc yang di recall, dipersilakan untuk akses https://support.apple.com/en-sg/15-inch-macbook-pro-battery-recall . “Lion Air Group akan berkoordinasi bersama pihak terkait hingga pemberitahuan lebih lanjut,” tambahnya.

Distrik Manager Lion Air Manado Irwan mengatakan Lion Air Group juga masih memberlakukan pelarangan untuk membawa dan menggunakan perangkat portabel pengisi daya tambahan (powerbank) ke dalam pesawat. “Selama berada di dalam pesawat dilarang menggunakan powerbank, dan sebelum keberangkatan, setiap tamu atau penumpang wajib melapor ke petugas secara detail tentang kapasitas powerbank yang dibawa. Sesuai aturan, powerbank berkapasitas daya maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi . untuk 100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus ada persetujuan dari Lion Air Group. Sedangkan lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat,” urai Irwan. “Lion Air Group patuh menjalankan ketentuan, aturan atau kebijakan yang berlaku serta menerapkan budaya keselamatan pada setiap lini operasional dalam rangka safety first,” tutupnya. (*)

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar