Asus
Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Manado, Ini Pesan Ketua IAD Wilayah Sulut
 
KLIKSULUT, MANADO - Anak merupakan bagian terpenting dalam keluarga, olehnya amat sangat penting anak harus dididik  dan diarahkan agar tidak terpengaruh pergaulan bebas yang serta merta merugikan anak tersebut.
 
Demikian isi pembuka yang disampaikan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut, Ny. Nurhayati Andi Muh Iqbal Arief dihadapan ratusan siswa dan siswi SMK Negeri 1 Manado, Rabu (23/10/2019).
 
Untuk itulah Istri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi Muh Iqbal Arief mengunjungi sekolah kejuruan tersebut untuk memberikan penyuluhan hukum bersama Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dipimpin Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Yoni E. Mallaka.
 
“Kalian harus belajar dengan giat dan menjauhi narkoba, tawuran, membawa senjata tajam, balapan motor dan lain-lain yang hanya akan merusak masa depan adik-adik,” ujar Nurhayati di Bioskop Mini SMK Negeri 1 Manado, tempat dilangsungkan penyuluhan.
 
Nurhayati berharap agar siswa-siswi di SMK Negeri 1 Manado, sedapat mungkin  mengisi waktu dengan melakukan hal-hal yang positif dan menjadi kebanggaan keluarga, sekolah dan masyarakat.
 
“Sebagai siswa kalian adalah generasi emas dan calon pemimpin negeri ini ke depan, untuk itu saya dan tim JMS ingin berbagi melalui penyuluhan hukum agar adik-adik mengenal sejak dini tentang hukum agar terhindar dari permasalahan hukum,” terang Nurhayati yang didampingi Sekretaris IAD Sulut Ny. Yoan Bukara Oroh.
 
Sementara itu Kepala SMK Negeri 1 Manado, Moody Lumintang menyampaikan apresiasi kepada Ketua IAD Wilayah Sulut dan jajaran bersama tim JMS yang melakukan penyuluhan hukum di sekolahnya. 
 
Menurutnya, penyuluhan hukum sangat selaras dengan program SMK Negeri 1 Manado, yang saat ini sedang gencarnya melaksanakan pembinaan di bidang karakter siswa.
 
“Kami tidak ingin peristiwa siswa membunuh gurunya di salah satu SMK swasta, terjadi lagi di Kota Manado, jangan sampai itu terjadi lagi,” tutur Lumintang.
 
Kasi E Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Khathryna Ikent Pelealu memaparkan hukum dalam arti sederhana adalah aturan yang jika dilanggar ada sanksinya. Dia menyebut banyak hal-hal yang melanggar hukum yang dilakukan oleh anak-anak remaja yang masih usia sekolah.
 
“Yang paling banyak terjadi dewasa ini adalah penyalahgunaan narkoba, menghirup lem ehabon, tawuran, penganiayaan, membawa senjata tajam seperti pisau badik dan panah wayer, percabulan, mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan tidak mengenakan helm,” ungkapnya.
 
“Ada juga yang menjadi korban trafiking (perdagangan orang) serta memposting konten-konten berupa video, gambar yang tidak layak di media sosial,” tambah Ikent.
 
Beberapa aturan yang ada di lingkungan sekolah, lanjutnya, bila dilanggar pasti ada sanksi seperti terlambat masuk sekolah, bolos sekolah, merusak fasilitas sekolah, mencoret-coret di lingkungan sekolah serta menggunakan atribut sekolah tidak sesuai aturan dari sekolah yang bersangkutan.
 
“Saya tau adik-adik disini tidak seperti itu. Tugas adik-adik adalah belajarlah dengan baik dan belajarlah sekuat tenaga, buatlah orang tua anda bangga dengan prestasi,” tegasnya.
 
Dia pun memberikan tips agar siswa-siswa terhindar dari hal-hal yang tidak baik seperti turut kepada orang tua dan guru, membentuk ketahanan diri melalui kegiatan-kegiatan kerohanian, pintar memilih teman dan melakukan kegiatan-kegiatan positif seperti kegiatan olahraga dan kesenian.
 
Kasi Penkum Yoni E. Mallaka memaparkan mengenai JMS yang menjadi salah satu program unggulan Kejaksaan RI dalam rangka menciptakan anak-anak bangsa yang taat hukum, sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa dan memiliki masa depan yang baik.
 
“Tujuan kami datang kesini adalah untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi sehingga kelak mereka tidak akan terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum dan hal ini akan menjauhkan dari hukuman,” ucap Mallaka.(dhy)
 
 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar