Asus
Pembekalan Hukum Kepada Lurah se-Kota Tomohon, Ini Pesan Solang
 
KLIKSULUT, TOMOHON —Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat, Selasa (29/10) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara. 
 
Kegiatan dibuka Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak yang diwakili Asisten Umum Dra Lily Solang MM mengajak masyarakat untuk selalu menjaga perilaku sesuai dengan kaidah dan peraturan hukum berlaku. 
 
Dikatakan Solang, salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan melaksanakan penyuluhan hukum. Sebab, dengan dilakukan penyuluhan, masyarakat menjadi tahu, mengerti serta memahami kaidah dan peraturan hukum yang berlaku. 
 
Kemudian harus dipatuhi seluruh masyarakat. "Tidak semua orang mengerti hukum, tapi masalah hukum bisa menimpa semua orang," kata Solang. 
Dijelaskannya, tujuan penyuluhan ini untuk mengedukasi masyarakat soal hukum.
 
Sehingga masyarakat  tahu hak-hak hukum mereka yang dijamin konstitusi dan perundang-undangan agar tidak dibodoh-bodohi atau bahkan ditakut-takuti oleh yang tidak bertanggung jawab. "Selain itu memberikan pemahaman dan membangun kesadaran kritis masyarakat tentang hak-hak hukumnya," tambah Solang. (*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar