Asus
RPJPD Kota Tomohon Akan Menjawab Kebutuhan Masyarakat

SAH : Penyerahan naskah keputusan dan berita acara Ketua DPRD Djemmy Sundah kepada Wali Kota Jimmy Eman. (foto/humas)

 

KLIKSULUT, TOMOHOM - Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak mengatakan, pihaknya optimis bahwa perubahan RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025 akan semakin menjawab kebutuhan masyarakat. "Selain itu, RPJPD ini untuk memperkuat pencapaian visi dan misi Pemkot Tomohon yang kemudian akan mendukung pencapain prioritas pembangunan di Sulut," kata Eman saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan panitia khusus, serta pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 tentang RPJPD Kota Tomohon Tahun 2005 - 2025, Sabtu (14/12).

Lanjut Eman, RPJPD ini tentunya juga akan berkontribusi nyata pada tingkat nasional, serta kebijakan internasional yang merupakan hasil kesepakatan pembangunan global berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals.

"Atas nama jajaran Pemkot menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislatif khususnya dalam memberikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda perubahan atas Perda No 4 Tahun 2011 Tentang RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025, sehingga selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda Kota Tomohon," kata Eman.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH di ruang rapat DPRD, semua fraksi masing-masing Restorasi Nurani, PDI Perjuangan, dan Golkar,
menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda.

Menurut Sundah, dengan diterima dan disetujuinya Ranperda ini, maka sangat diharapkan pelaksanaan penerapan dari peraturan benar-benar efektif sehingga apa yang menjadi tujuan dari peraturan ini akan tercapai.

Dilakukan juga penandatangan naskah keputusan dan berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Pemkot, dilanjutkan penyerahan Ranperda yang telah dibahas dari ketua DPRD kepada Walikota Tomohon.

Hadir dalam rapat, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc, Sekretaris DPRD F F Lantang SSTP, para pejabat eselon dua dan tiga serta para Camat dan Lurah se Kota Tomohon. (*)

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar