Asus
Pemkab Sosialisasikan Penginputan RUP Tahun 2020

Foto. Asisten bidang ekonomi dan pembangunan Sekretariat daerah saat membuka kegiatan sosialisasi RUP 2020.

 

KLIKSULUT, BOLTIM- Pemkab Boltim melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), menggelar sosialisasi pengiputan rencana umum pengadaan (RUP) perangkat Daerah tahun 2020, bertempat di hotel Sutanraja Kotamobagu, Kamis (16/01).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten bidang ekonomi dan pembangunan sekretariat daerah Boltim Robi Mamonto ini, diikuti peserta bimtek pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA) dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Sehan Salim Landjar dalam sambutan yang dibacakan oleh asisten bidang ekbang menyampaikan, diharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti bimtei ini degan baik, agar dapat di implementasikan pada OPD masing-masing.

"Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sekarang ini begitu cepat, terutama pada ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan instansi pemerintah dalam rangka otomatisasi layanan publik yang lebih cepat, profesional, transparan yang menjadi harapan dari seluruh masyarakat," kata Robi dalam sambutan.

Menurutnya, dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah mengacu pada Perpres 16 Tahun 2018, pada bagian V pasal 22 yang berbunyi pengumuman RUP kementerian dan lembaga dilakukan setelah dilakukan alokasi anggaran dan belanja.

"Bagian 2, Pengumuman RUP dilakukan setelah R-APBD disetujui bersama antara pemda dan DPRD. 3 pengumuman RUP sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dan 2 dilakukan melalui sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup)," ujarnya.

Terkait hal itu lanjutnya, diharapkan agar didalam pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak semata-mata mencari penyedia dengan harga termurah.

"Tetapi juga lebih menekankan pada ketepatan, cepat di ukur dari aspek kwalitas, jumlah, waktu dan biaya serta memberi nilai tambah bagi pencapaian   pengadaan barang dan jasa," jelasnya.(*)

 

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar