Asus
Anggota DPRD Boltim Gelar Reses di Dapil Satu dan Dua

Foto . Anggota DPRD Boltim foto bersama usai melaksanakan reses di dapil l.

KLIKSULUT, BOLTIM – Guna menyerap aspirasi masyarakat di setiap Kecamatan atau di dapil l (Pesisir pantai) dan dapil ll (Gunung), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim melaksanakan reses pertama di masa sidang pertama tahun 2020.

Diketahui, reses pertama telah dilaksanakan oleh 20 anggora DPRD di dapil I wilayah Kotabunan dan untuk dapil II dilaksanakan oleh 20 anggota DPRD di wilayah Kecamatan Mooat, pada hari Senin 20 Januari kemarin. Dan reses kedua baru saja dilaksanakan Selasa 21 Januari 2020 kemarin, dapil I di Tutuyan sedangkan dapil II di Kecamatan Modayag.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Boltim Ade Herly Mokoginta mengatakan, pelaksanaan reses untuk masa sidang pertama sudah dijadwalkan dan dibagi dua dapil. Dapil l 20 anggota DPRD dan dapil ll 20 anggota DPRD.

"Pelaksanaan reses dibagi dua dapil dengan pembagian dapil 1 untuk wilayah Kecamatan Tutuyan, Kotabunan, Motongkad dan Nuangan, sedangkan dapil 2 yakni wilayah Kecamatan Modayag, Modayag Barat dan Mooat," kata Ade Herly.

Menurutnya, reses anggota DPRD Boltim ini sudah dimulai sejak Senin 20 Januari 2020. Dan kini kata dia, reses DPRD sudah masuk hari ketiga dengan jadwal reses bertempat di Lapangan Motongkad, Kecamatan Motongkad, sementara untuk dapil II di Kecamatan Modayag Barat bertempat di kantor Camat Modayag Barat.

"Untuk hari terakhir kita laksanakan di kecamatan Nuangan dan itu hanya untuk dapil I saja. Dalam setahun anggota DPRD melaksanakan reses tergantung masa sidang. Reses digelar setiap empat bulan sekali," ujarnya.

Dalam reses ini lanjutnya, masyarakat dipersilakan menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD terkait pembangunan di dapil masing-masing. "Dalam pelaksanaan reses masyarakat bisa menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD lewat jadwal reses. Tentunya agenda jadwal reses ini bisa dimanfaatkan masyarakat sebaik mungkin untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan dan pemberdayaan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar mengatakan, pada reses kali ini DPRD menggandeng para perwakilan dari SKPD. Hal itu dilakukan kata dia, karena anggota DPRD hanya bisa menampung aspirasi sedangkan yang akan mengeksekusi adalah mereka dari SKPD.

"Jadi masyarakat dipersilakan untuk memanfaatkan reses ini dengan sebaik mungkin untuk menyampaikan aspirasi. Jangan tunggu reses baru sampaikan aspirasi, bisa juga masyarakat datang ke kantor DPRD," Kata Fuad ada juga merupakan anak pertama Bupati Boltim dua Periode, Sehan Salim Landjar. (*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar