Asus
Pelebaran Jalan Ibukota Bolmong Ditambah 10 Kilometer

Foto : Pelabaran ruas jalan ibu kota bolmong tepatnya di Kecamatan Lolak

KLIKSULUT, BOLMONG – Pembangunan pelebaran jalan nasional yang berada di  ibu kota kabupaten, tepatnya di Kecamatan Lolak kembali diusulkan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Bolaang Mongondow.

Jika sebelumnya pada tahun anggran 2019 hanya 3,8 Kilometer, kini kembali diusulkan 10 kilometer pada tahun anggaran 2020. Usulan itu untuk sambungan pekerjaan jalan yang telah dikerjakan lewat alokasi dana yang bersumber dari APBN.

“Ada 10 kilometer yang kita usulkan untuk tahun anggaran 2020,” ujar Kadis PUPR Chany Wayong.
Menurut Chany, program pembangunan infrastruktur jalan terus dikerjakan secara bertahap. Hal ini dalam rangka pengembangan pusat ibu kota kabupaten. “Untuk usulan 10 kilometer, sasarannya jalan utama pusat ibu kota,” jelasnya.


Pengusulan yang dilakukan, Dinas PUPR masih menunggu proses persetujuan yang akan diterima dari alokasi APBN 2020.  Chany mengatakan, jika sebelumnya sudah selesai dengan segment satu sepanjang 3,8 kilometer, maka tahun ini target ditambah 10 kilo untuk segmen kedua ini.


Terkait syarat pengusulan, Chany mengatakan adalah pembebasan lahan. “Pembebasan lahan dan itu sudah dicantumkan pada proses pengusulan untuk tahun 2020 ini,” paparnya.


Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Bolmong, Ruslan Dotulong juga mengatakan, proses pengusulan tersebut, selain pelebaran jalan yang akan dilakukan, ada juga pembangunan jembatan yang menjadi bawaan dari pembangunan jalan tersebut.

Dia menuturkan, ada empat jembatan yang akan dibangun dengan posisi dua jalur. “Segment satu ada dua jembatan yang dibangun. Untuk 2020 ini rencananya ada empat jembatan,” tutur Ruslan.
Rencananya total panjang untuk pelebaran jalan ibukota yang akan dibangunan mencapai 22 kilometer yang suah diusulkan ke pemerintah pusat.

“Titik nol pada pembangunan jalan nasional ini mulai dari Kaiya berakhir di Kecamatan Sangtombolang,” kata Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, beberapa waktu lalu.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar