Asus
Bupati Buka Bimtek Ketatausahaan

Bupati saat membuka Bimtek ketatausahaan yang digelar BKD, (FOTO/Istimewa)

KLIKSULUT, BOLSEL -- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Perangkat Daerah (PKPD). Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Aston Manado (27/1) ini dibuka Bupati Iskandar Kamaru dan diikuti jajaran pejabat administratif di lingkup Pemkab Bolsel.

Bupati Iskandar saat menyampaikan sambutannya mengakui, dalam sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, hampir tiap tahunnya mengalami perubahan.

"Oleh karena itu, di lingkungan pemerintah, kita harus rajin-rajin mengupdate informasi seputaran pengelolaan keuangan. Salah satunya dengan menggelar kegiatan Bimtek seperti ini,"ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mengatakan, pejabat pengelola keuangan sekarang diperhadapkan dengan perubahan paradigma tentang ketatausahaan.

"Hal itu mengacu pada UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan, UU NO 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara  yang kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya PP No 58 Tahun 2005 telah diubah ke PP No 12 Tahun 2019 dan PP No 71 Tahun 2010 tentang sistem akuntansi pemerintahan,”ungkapnya.

Dengan adanya perubahan tersebut, Lanjutnya, pemerintah dituntut untuk membenahi penatausahaan keuangan. “Itu harus dilaksanakan seara relevan , handal dan akuntabel, dikarenakan penatausahaan keuangan mempunyai peran dalam rangka kepentingan pengendalian terhadap pelaksanaan anggaran dan belanja daerah,”tuturnya.

Bupati menambahkan, Dengan adanya penatausahaan keuangan  yang baik dan benar itu bisa menunjang  penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,”Diperlukan peningkatan transparasi dan akuntabilitas  dibidang pengelolaan dan pertanggungjawabannya,”tuturnya.

Bupati Berharap, Setiap pejabat pengelola keuangan di masing-masing OPD dapat menciptakan pengendalian manajemen yang semakin efektif dan efisien, “Agar bisa menjamin pencapaian tujuan organisasi, keamanan sumber dana yang dikelola, ketaatan pada ketentuan yang berlaku serta terpeliharanya data atau informasi yang andal,”katanya.

“Diperlukan juga kesamaan persepsi, langkah tindakan secara integral dan menyeluruh dari setiap unsur terkait dalam pengelolaan keuangan daerah, terlebih pengelolaan keuangan saat ini yang sudah melalui transaksi non tunai,”tutupnya.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar