Asus
Dialog Interaktif Jaksa Menyapa, Kajati Jadi Narasumber
KLIKSULUT, MANADO - Menindaklanjuti Perjanjian kerjasama siaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Manado dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tentang siaran dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang ditandatangani oleh Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH dengan Kepala LPP RRI Manado Fitra Widjaya, SE, Selasa (03/03/2020) lalu.
 
Maka pada hari ini Kamis (05/3/2020) di Ruang kerja Kajati Sulut telah dilaksanakan Dialog Interaktif Perdana program Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung pada Pro 1 RRI 94,5 dan 88,2 FM.
 
Dialog yang dimulai pada pukul 10.00 Wita – 11.00 Wita menghadirkan narasumber Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH didampingi Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH.MH, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH, Asisten Tindak Pidana Umum Shady M.M. Togas, SH, Koordinator Muhamad Ilham, SH.MH dengan Topik Peranan Kejaksaan dalam menghadapi pilkada di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020 dan dipandu oleh Presenter RRI Manado : Audi Kandores.
 
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH, terkait dengan peran Kejaksaan dalam menghadapi Pilkada di provinsi Sulut, yaitu  dibidang Intelijen, bidang Tindak Pidana Umum dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 
 
Bahwa di Bidang Intelijen, Kejaksaan berkoordinasi dan bekerjasama dengan  jajaran Intelijen yang lain untuk menghadapi Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) secara serentak Tahun 2020 khususnya di Provinsi Sulawesi Utara yang akan dilaksanakan di  7 (tujuh) Kab/Kota dan  1 (satu) Provinsi, guna mencegah dan mendeteksi dini terhadap Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan (AGHT) baik dari luar atau dari dalam yang akan mengganggu jalannya Pilkada di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020.
 
Dibidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan bertugas melakukan Penuntutan Tindak pidana Pemilihan pada Sentra Gakkumdu serta membantu dan mendampingi Pengawas Pemilu sejak penerimaan Laporan/Temuan dugaan Tindak Pidana Pemilihan sedangkan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dapat mewakili KPU sebagai penggugat atau tergugat dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
 
Dalam dialog interaktif tersebut, mendapat respon yang positif dari masyarakat dengan adanya beberapa pertanyaan yang masuk selanjutnya dijawab oleh Kajati Sulut dengan lugas dan tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Siaran dialog interaktif “Jaksa Menyapa” tersebut akan dilaksanakan sebanyak 32 kali baik di Kejaksaan Tinggi dan kejaksaan Negeri se-Sulut selama tahun 2020 pada setiap hari Kamis pukul 10.00 wita – 11.00 wita di siarkan pada Pro 1 RRI 94,5 dan 88,2 FM.
 
Turut hadir dalam dialog Jaksa Menyapa, Kabid Siaran James Awae, S.Sos, Kabid LPU Djemy Yohanes, SE dan staf serta Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni E. Mallaka, SH.(dhy)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar