Asus
Sangadi Pinonobatuan Barat Dituding Lakukan Pemerasan, Puluhan Warga Mengadu ke Bupati

Puluhan warga Desa Pinonobatuan Barat, Kecamatan Dumoga Timur saat mengadukan Sangadinya kepada Bupati

 

BOLMONG--Puluhan warga Desa Pinonobatuan Barat, Kecamatan Dumoga Timur mengadukan Sangadinya, Relly Palandeng, kepada Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow.

Pasalnya, Sangadi dituding telah melakukan pemerasan terhadap puluhan warganya yang mengurus sertifikat lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017. Di hadapan Bupati saat audiens dengan masyarakat Kecamatan Dumoga, Senin (6/3/2018), warga membeberkan, untuk biaya administrasi pembuatan surat ukur desa serta biaya administrasi lainnya, Sangadi memasang tariff mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp1,3 juta per orang. “Kami tau program ini tidak ada biaya alias gratis. Karena ini program langsung dari Presiden Jokowi. Tapi di desa kami justru ada biaya yang menurut kami sangat besar. Kami minta ibu bupati menidak sangadi yang telah memeras warganya,” teriak puluhan warga di hadapan bupati.

Warga juga mengungkapkan, selama ini sangadi kerap membuat kebijakan yang cenderung hanya menguntungkan diri sendiri. Pengelolaan dana desa juga tidak transparan. “Juga ada bantuan pupuk dari dinas pertanian yang tidak sampai ke petani. Informasi yang kami terima, pupuk tersebut dijual oleh Sangadi ke desa tetangga,” ungkap Alwis Bahihi yang diikuti teriakan warga lainnya.

Suasana pun sempat memanas. Sangadi Pinonobatuan Barat, Relly Pelendeng yang juga saat itu berada di tempat langsung naik ke podium dan membantah keras tuduhan warganya itu. “Itu tidak benar. Ini adalah fitnah. Mereka adalah orang-orang yang memang tidak suka dengan saya semenjak pilsang lalu,” bantah Sangadi.

Sangadi juga menjelaskan, yang dipungut biaya hanya untuk pengurusan surat ukur tanah dari pemerintah desa. Dan menurut Sangadi, biaya tersebut diatur dalam peraturan desa (perdes).  “Biaya yang dibebankan ke masyarakat sudah sesuai Perdes. Serta ada administrasi lainnya untuk meterai dan foto copy. Uangnya juga bukan saya yang pegang, tapi mantan Sekdes (Sekretaris Desa) yang saat ini juga sudah saya pecat,” jelas Relly.

Di hadapan bupati dan warganya, Sangadi mengaku akan mengembalikan biaya tersebut jika warga keberatan. “Saya akan selesaikan persoalan ini di desa. Dan saya siap mengembalikan jika warga keberatan,” kuncinya.

Terpisah, mantan Sekdes Pinonobatuan Barat, Nova Palar juga angkat bicara. Dirinya mengaku keberatan karena di hadapan bupati namanya disebut-sebut oleh Sangadi telah menyimpan uang admintrasi dari masyarakat. Menurut Nova, biaya pengurusan surat ukur tanah tidak termuat dalam perdes. “Dan selama dia menjabat Sekdes belum ada perubahan perdes. Jadi apa yang disampaikan sangadi semua bohong,” ketus Nova, kepada wartawan.

Di sisi lain, dia juga meluruskan, total warga yang mengurus setifikat tidak hanya puluhan orang saja, tapi 134 orang. Dan per orang dimintakan Rp 600 ribu khusus untuk pengurusan surat ukur. “Diluar biaya administrasi lainnya. Yang diterima sangadi untuk pengurusan sertifikat program PTSL ini sekitar Rp 180 juta,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati yang menerima laporan warga tersebut, juga langsung merespon. Orang nomor satu di Bolmong ini meminta kepada pihak BPN untuk mendata warga yang dimintakan biaya untuk ditindaklanjuti. “Saya berikan waktu kepada sangadi untuk menyelesaikan persoalan ini di internal desa. Kalau tidak dan nantinya terbukti sebagaimana laporan masyarakat, maka saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tukas Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolmong, Tommy Masi juga menegaskan, untuk program PTSL ini tidak dipungut biaya. “Ini gratis. Langsung instruksi presiden,” singkatnya.(tim)

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar