Asus

MANADO— Persoalan Portal Parkir yang berada di pintu masuk Pasar Bersehati yang belum juga tuntas, akhirnya ‘lolos’ hingga dalam sidang paripurna digelar Rabu (24/10) dipimpin Ketua DPRD, Nortje Van Bone dan Wakil Ketua, dr Richard Sualang dan Drs Danny Sondakh, serta dihadiri Wali Kota, DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota, Mor Dominus Bastiaan SE.

Wakil Ketua Komisi B, DPRD Manado, Pinkan Nuah saat diberikan kesempatan interupsi, langsung memberikan pertanyaaan soal portal parkir di Pasar Bersehati yang dinilai tidak tepat. “Apa yang dilakukan Dirut PD Pasar membuat jeritan bagi para pedagang. Pasalnya, biaya yang harus masuk melalui portal parkir tersebut terlalu tinggi yakni untuk kendaraan roda dua Rp3000 dan roda empat Rp5000. Kasihan para pedagang, berapa uang yang harus ia keluarkan jika keluar masuk lewat portal parkir tersebut,” tegas Pinkan.

Srikandi PDIP ini menambahkan, kalau portal parkir adalah bukan solusi untuk menuntas pungutan liar (pungli) parkir di Pasar Tradisional. “Saya meminta Pak Wali Kota sebagai owner untuk mengevaluasi kinerja Dirut PD Pasar. Karena, bangunan portal parkir saja tanpa melalui sosialisasi dan koordinasi dengan DPRD,” kata Pinkan.

Lanjutnya, berdirinya portal parkir tersebut bisa mengudang konflik. “Saya juga sangat heran, PD Pasar yang bisa mendapatkan Rp1 miliyar lebih pertahun tapi tidak ada kontribusi kepada pemerintah. Sebaiknya ini harus disikapi dengan tegas oleh Wali Kota,” ujar Pinkan.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar